tulisan yg lalu telah kita bicarakan
tentang kebenaran ibadah menurut dasar Quran dan Hadist, dan bahayanya
serta resiko beribadah menurut dasar selain Al-Quran dan Al -hadist ,
lebih jelas lagi tentang bahaya bid’ah dalam Islam, kita sebagai umat islam harus memahami
dari pengertian bid’ah yang sebenarnya.
Dalam urusan ibadah, sedikitpun kita tidak
berhaq dan tidak diperbolehkan untuk mengatur, merubah atau menambah dan
mengurangi . Apa yg telah dikerjakan dan dicontohkan oleh nabi, kita harus
mengerjakan sesuai dengan petunjuk ada Seperti contoh dalam masalah sholat
nabi bersabda :
صَلُّوا
كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي = sholatlah kamu seperti apa yg kamu lihat bagaimana aku (nabi)
mengerjakannya.
Disini nabi didalam
mengerjakan sholat langsung dengan membaca takbir dan diakhiri dengan salam,
nabi tidak pernah mengerjakan atau mengajarkan cara sholat dengan melafadkan
niat, jika itu dikerjakan itulah yang dinamakan bid’ah.
Dengan demikian kita
sebagai umat islam yg telah menyadari akan hakekat hidup kita untuk beribadah
kepada Alloh dan agar ibadah yg kita kerjakan ini tidak sia-sia maka kita harus
betul-betul memahami dan bisa membedakan mana perbuatan sunah dan mana
perbuatan bid’ah, sebab semua bid’ah dan semua ibadah yg dicampuri bid’ah pasti
ditolak oleh Alloh berdasarkan sabda nabi:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
عَبَّاسٍ قَالَ
َالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَبَى اللَّهُ أَنْ يَقْبَلَ عَمَلَ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ
بِدْعَتَهُ
(رواه ابن ماجه عن
عبدالله)
|
Lebih rincinya lagi nabi
bersabda:
عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ لِصَاحِبِ بِدْعَةٍ
صَوْمًا وَلاَ صَلَاةً وَلاَ صَدَقَةً وَلاَ حَجًّا وَلاَ عُمْرَةً وَلاَ جِهَادًا
وَلاَ صَرْفًا وَلاَ عَدْلًا يَخْرُجُ مِنْ الْإِسْلَامِ كَمَا تَخْرُجُ
الشَّعَرَةُ مِنْ الْعَجِينِ
“Alloh tidak menerima dari ahli
bid’ah: puasanya, shalatnya, sodakohnya, haji dan umrahnya, jihadnya, tidak
pula amal wajib dan sunnahnya. Ia akan
keluar dari Islam seperti keluarnya sehelai rambut dari adonan terigu”.(HR.
Ibnu Majah)
Ø Orang islam
berkewajiban mengerjakan sholat, karena sholatnya bid’ah maka sholatnya tidak
diterima sama dengan tidak mengerjakan sholat.
Ø Orang islam
berkewajiban puasa , karena puasanya bid’ah maka puasanya tidak diterima
berarti sama dengan tidak mengerjakan puasa.
Ø Orang islam
berkewajiban haji, karena hajinya bid’ah maka hajinya tidak diterima berarti
sama dengan tidak mengerjakan haji,
Ø Demikian pula
dengan ibadah-ibadah lainnya.
Oleh karena perbuatan
bid’ah itu menyebabkan keluar dari islam, maka kita harus usaha yang
betul-betul murni sesuai dengan tuntunan dari Alloh dan rasul-Nya yang telah
tertulis dalam Al-quran dan Al-hadist.
Demikian nasehat/
sharing /mengingatkan kepada bp/ saudara/sahabat/ kerabat seiman, sesuai sabda
nabi:
الْمُؤْمِنُ
أَخُو الْمُؤْمِنِ لاَ يَدَعُ نَصِيحَتَهُ عَلَى كُلِّ حَالٍ { ابن النجار عن جابر
}
Orang iman adalah
saudara dengan orang iman yg lainya, tidak meninggalkan (senantiasa) memberi
nasehat pada setiap hal.
Semoga
Alloh SWT memberi manfaat dan barokah..........
Oleh : H. Dar
penting menurut quran hadis jamaah dengan niat krana allah
BalasHapus